4000 Racun dalam Satu Wadah Itu



4000 racun dalam 1 wadah. Luar biasa !!! Nikotin dalam rokok seperti “melumpuhkan” kekuatan para “ahli hisap” untuk menghindar dari potensi kerusakan yang dikandung oleh benda gulungan mematikan itu. Sebagai zat adiktif, nikotin seolah merampas kemerdekaan berpikir seseorang dalam memilih, sebab di bawah pengaruh nikotin yang notabene memang bersifat adiktif itu, pikiran hanya diarahkan lebih kuat pada satu pilihan saja: Yuk, merokok lagi . Usai merokok, “ngajak” lagi tuh si nikotin: Yuk, merokok lagi. Dan begitu seterusnya. Sampai kapan? Umumnya sih sampai muncul penyakit, walaupun ada juga yang terus saja menuruti "ajakan" itu meski sudah sakit saking kuatnya “godaan” nikotin itu.

Sifat dasar nikotin ini dipahami benar oleh industri rokok. Maka kemudian “kekuatan mengajak merokok” dari nikotin itu dilipatgandakan lagi daya gugahnya melalui pencitraan rokok dalam iklan-iklan yang disebar di banyak lokasi strategis. Melalui iklan, rokok dicitrakan sebagai simbol kejantanan meski faktanya ia menyebakan impotensi misalnya.

Banyak pencitraan tentang rokok yang sulit dicerna dengan akal sehat. Sebut saja umpamanya pencitraan sebagai simbol kejantanan. Ketika sejumlah perempuan ikut terpengaruh dan menjadi bagian dari komunitas “ahli hisap” apakah kemudian kaum hawa itu diharapkan bisa meraih kejantanan? Apakah esensi feminitas mereka harus dilucuti lalu diganti dengan maskulinitas? Aya-aya wae.

Merokok Urusan Pribadi ?

Prof.Dr.M.Quraish Shihab,MA dalam tulisan beliau berjudul “Pohon Terlarang (Rokok)” yang merupakan salah satu subtopik dalam buku beliau berjudul DIA DI MANA-MANA, “Tangan” Tuhan di Balik Setiap Fenomena, saya mencoba mengutip kalimat yang ada di halaman 358, sebagai berikut:

Saudaraku perokok! Jangan berkata bahwa merokok adalah persoalan pribadi. Tidak! Perokok pasif yakni yang tidak merokok tetapi menghirup secara sengaja atau tidak, asap rokok orang lain, dapat menanggung bahaya yang tidak kurang besarnya, bahkan bisa lebih besar dari si perokok itu sendiri. Karena itu, hindarilah merokok, sebab jika tidak, Anda memikul dosa dua kali. Pertama mengganggu orang lain, dan sebelumnya menganiaya diri Anda sendiri.

Dalam buku yang diterbitkan oleh Lentera Hati itu, Profesor Quraish Shihab juga merujuk pada buku yang ditulis oleh Ahmad Al-Mubarak Al-Huraibi berjudul Atsar al-Mukhaddarat, wa al-Musakkarat wa at-Tadkhin, Fi-ash-Shihhah wa ad-Din (Dampak Narkoba, Minuman Keras dan Rokok bagi Kesehatan dan Agama). Dalam buku ini, Al-Huraibi menyatakan bahwa ulama-ulama kontemporer , termasuk Pemimpin Tertinggi Al-Azhar dan Mufti Mesir dewasa ini, tak terkecuali pula Mufti Saudi Arabia, mereka semua sepakat berkesimpulan bahwa rokok adalah haram. Dan jangan kaget, perokok bahkan tidak dibenarkan menjadi imam shalat. Kalaupun menjadi imam, maka shalat orang-orang yang mengikutinya menjadi tidak sah.

Di tempat lain, saya senang dengan produk hukum Malaysia tentang rokok. Dalam salah satu publikasi resmi pemerintah negeri jiran itu, saya mengutip pernyataan berikut ini (nuansa diksi melayu negara tetangga itu saya pertahankan):

Dari sudut hukum merokok, Muzakarah Jawatan Kuasa Fatwa Majlis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Ugama Islam Malaysia Kali Ke-37 yang bersidang pada 23 Mac 1995 ketika membincangkan Hukum Merokok Dari Pandangan Islam, telah memutuskan bahawa ia adalah haram. Ia berdasarkan banyak hujah dan keterangan yang meliputi dalil-dalil syarak, kaedah-kaedah fiqhiyyah dan alasan-alasan kesihatan.

Artikel terkait yang bisa dibaca untuk melengkapi tulisan ini, antara lain:


Semoga bermanfaat. (La Ode Ahmad)

Related Posts:

0 Response to "4000 Racun dalam Satu Wadah Itu"

Post a Comment